LAMPUNG, Derap INDONESIA – Sebanyak 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Bandar Lampung menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis (18/09).
Sidang ini membahas penilaian kelayakan usulan program integrasi dan penetapan tamping bagi warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menyatakan bahwa sidang TPP menjadi forum evaluasi penting untuk menilai sejauh mana perubahan sikap, perilaku, dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Dengan melibatkan keluarga sebagai penjamin, sidang ini kami laksanakan secara objektif dan transparan. Keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan faktor kedekatan,” tegasnya.


