MenImipas Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto Tegaskan “Perang” Terhadap Narkoba dan Love Scamming dari Dalam Lapas

LAMPUNG, DeRAPINDONESIA.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, sedang mengintensifkan “perang” melawan narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Kebijakan perang narkoba oleh Menteri Imipas,yaitu Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba)

Kebijakan utama yang diterapkan di seluruh Indonesia adalah menjadikan Lapas/Rutan bersih dari penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran narkoba.

Pemindahan Narapidana Risiko Tinggi

Ratusan warga binaan (WBP) yang berisiko tinggi atau terlibat peredaran narkoba dipindahkan ke Lapas super maximum security di Nusakambangan. Tindakan Tegas Petugas: Menteri Agus menekankan sanksi berat hingga pemecatan bagi petugas (oknum) yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas.

Ultimatum Keras 

Agus Andrianto memberikan ultimatum kepada seluruh jajaran untuk memperketat keamanan dan tidak ada toleransi bagi keterlibatan dalam narkoba, termasuk melakukan razia serentak dan apel ikrar bersama.

Kebijakan ini diambil untuk memperbaiki citra pemasyarakatan dan memastikan Lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan tempat pengendalian narkoba.

Hasil Kebijakan 

Pengungkapan kasus praktik love scamming di Rutan Kotabumi Lampung. Dalam keterangannya saat menghadiri rilis pengungkapan kasus di Lampung bersama Kapolda dan jajaran Forkopimda, Menteri menyebut pihaknya telah memindahkan sebanyak 2.565 narapidana dari berbagai wilayah di Indonesia ke Nusakambangan sebagai bagian dari langkah penanganan peredaran narkotika dan pengendalian kejahatan dari dalam lapas.

“Kami mendapatkan informasi adanya praktik love scamming yang dilakukan dari dalam Rutan Kotabumi. Setelah tim kami turun langsung, ditemukan berbagai barang bukti seperti handphone dan kartu ATM yang digunakan untuk menjalankan aksi penipuan tersebut,” ujarnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, didampingi Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Krisnajaya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, serta Dirreskrimsus Kombes Pol Heri, Kabag Wasidik AKBP Sastra Budi, Kabid Humas Kombes Yuni memperlihatkan barang bukti kejahatan love scamming yang diungkap,Senin (11/5) Poto : derapindonesia.id/nelywati

Menurut Menteri, mayoritas korban berasal dari luar Provinsi Lampung. Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus dengan mengaku sebagai anggota TNI maupun Polri untuk memperdaya korban melalui media sosial hingga video call sex yang kemudian dijadikan alat pemerasan.

Ia menegaskan pengungkapan kasus ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas pemasyarakatan.

“Apabila ada anggota kami yang terbukti terlibat memberikan akses kepada napi untuk melakukan love scamming, maka akan kami sanksi tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Menteri.

Selain itu, Menteri juga meminta seluruh kepala lapas dan rumah tahanan di Indonesia meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah masing-masing guna mencegah terulangnya kasus serupa.

“Kami mengapresiasi jajaran Polda Lampung dan seluruh aparat yang bergerak cepat mengungkap kasus ini. Jangan ada yang mencoba menghambat proses pengungkapan,” pungkasnya.(nely)

Editor : RBD

 

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img