LAMPUNG, DeRAPINDONESIA.ID — Perburuan selama sepekan yang dilakukan Tim Gabungan Polda Lampung terhadap Bahroni, sang eksekutor utama penembakan Bripka Anumerta Arya Supena, berakhir. Tersangka Bahroni akhirnya tewas di dor timah panas petugas karena melakukan perlawanan saat hendak di tangkap ditempat persembunyiannya di kawasan terpencil Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) pagi.
Sementara sebelumnya satu pelaku berinisial HM ditangkap dalam penggerebekan di Desa Gunung Mekar, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Senin (11/5/2026). HM diketahui merupakan warga Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, yang melarikan diri ke Lampung Timur untuk bersembunyi.
Dalam aksi curanmor di Jalan ZA Pagar Alam Sabtu lalu, HM diduga kuat berperan sebagai joki. Identitasnya berhasil terdeteksi kepolisian melalui analisis sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa posisi tersangka berhasil teracak berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di sekitar lokasi persembunyian pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut, Bahroni diketahui bersembunyi di kawasan terpencil Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pemetaan (mapping) dan mengepung lokasi.

“Tim gabungan melakukan mapping dan memastikan keberadaan tersangka di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada,” ujar Kapolda Lampung saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat, (15/5/2026.) siang.
Proses penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 05.15 WIB tersebut berjalan menegangkan. Bukannya menyerah, Bahroni justru melepaskan tembakan secara membabi buta ke arah petugas menggunakan senjata api rakitan.
Karena tindakan tersangka dinilai mengancam keselamatan jiwa aparat, polisi langsung mengambil tindakan tegas dan terukur. Baku tembak di area persembunyian pelaku pun tidak terhindarkan.
Setelah berhasil dilumpuhkan, petugas segera mengevakuasi Bahroni ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Namun, nyawa tersangka tidak tertolong dalam perjalanan.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya milik tersangka, di antaranya, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang pelaku.
“Ini adalah kelompok terorganisir yang tidak segan melukai korban. Penindakan tegas ini adalah pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah Lampung,” ungkap Kapolda.
Polisi kini tengah mendalami jaringan penadah motor curian yang berafiliasi dengan kedua tersangka untuk memutus rantai kejahatan sindikat ini hingga ke akar.
Kapolda menghimbau kepada masyarakat untuk selalau berhati hati jika memarkir kendaraan. “Carilah tempat yang aman yang ada CCTV nya agar termonitor kendaraannya dan selalu di pasang kunci pengaman tambahan. Kalau ada yang mencurigakan lapor kepada petugas terdekat” pungkasnya

Diketahui, kasus penembakan terhadap Bripka Anumerta Arya Supena sebelumnya sempat mengguncang publik dan menjadi atensi utama aparat penegak hukum di Lampung.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 9 Mei 2026, sekitar pukul 05.30 WIB di depan Toko Yuzi Akmal, Jl. ZA. Pagaralam, Labuhan Ratu.
Almarhum yang saat itu tengah dinas dan melintasi toko roti yussy akmal dengan menggunakan sepeda motor, dan memergoki dua orang pria yang mencurigakan dan yang sedang berusaha merusak kunci stang sepeda motor milik warga atas nama NM.
Saat mencoba menegur dan menghentikan aksi tersebut, salah satu pelaku melepaskan tembakan jarak dekat yang mengenai kepala almarhum.
Almarhum sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan tindakan medis darurat, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak kritis yang diderita pada bagian kepalanya.(nely)
Editor : RBD

