Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

JAKARTA, DeRAPINDONESIA.ID – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Plt Jampidsus. Ia menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Keputusan tersebut diambil agar tugas dan kewenangan di bidang tindak pidana khusus tetap berjalan sampai pejabat definitif ditetapkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan pergantian ini tidak mengganggu proses penanganan perkara.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Rudi Margono merupakan jaksa senior kelahiran Magetan, Jawa Timur, 6 Desember 1969. Ia memulai karier di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994 dan telah mengabdi lebih dari 30 tahun di Korps Adhyaksa.

Sepanjang kariernya, Rudi pernah menempati berbagai jabatan penting. Di antaranya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Wakajati Nusa Tenggara Timur, Wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktur pada Jamdatun, Kajati Kepulauan Riau, hingga Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Pada Desember 2024, Rudi ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024. Ia menggantikan Ali Mukartono yang memasuki masa pensiun.

Rudi juga pernah mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK pada 2003. Saat itu, ia menjadi satu-satunya jaksa yang masuk enam besar kandidat.

Di lingkungan Kejaksaan, Rudi dikenal tegas dalam menjaga integritas dan disiplin aparatur. Baginya, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan penindakan, tetapi juga pembentukan budaya kerja yang bersih.

“Pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan atau menghukum aparat. Kita harus membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas dari dalam,” ujar Rudi dikutip dari laman resmi Kejaksaan RI.

Selain berkarier di bidang hukum, Rudi juga aktif dalam dunia akademik. Pada 15 November 2025, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan atau Profesor HC oleh Universitas Islam Sultan Agung, Semarang.(DI-Fred)

Editor : RBD

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img