Malam Dicopot Presiden, Esok Sorenya DH Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung

JAKARTA, DeRAPINDONESIA.ID – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan Dadan Hindayana, eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan dua eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Ketiga tersangka ditahan pada Rabu (3/6/2026) yakni Dadan Hindayana selaku eks Kepala BGN, SS eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan LP eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Penyidik mengungkap, program MBG yang menjadi salah satu program prioritas nasional dengan total anggaran mencapai Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026 diduga diselewengkan melalui pengaturan penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sejumlah yayasan yang menjadi mitra program disebut terafiliasi dengan para tersangka dan tetap diloloskan meski tidak memenuhi persyaratan. Yayasan-yayasan tersebut diduga memperoleh keuntungan miliaran rupiah setiap hari hingga triliunan rupiah setiap tahun.

Selain itu, para tersangka juga diduga mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Akibatnya, sejumlah pengadaan dinilai tidak sesuai kebutuhan lapangan dan terjadi praktik mark up harga.

Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain 21.801 unit motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun, 32 ribu pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inci yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengalami pembengkakan harga.

Kejaksaan Agung menyebut perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara, meski nilai kerugian masih dalam proses perhitungan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui, sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari dalam keterangan pers di Ruang Sidang Kabinet, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 2 Juni 2026.

Dalam keputusan tersebut, Menteri Pras menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Kepemimpinan baru ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola organisasi, mempercepat pelaksanaan program-program prioritas, serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan berbagai agenda peningkatan kualitas gizi masyarakat berjalan semakin efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

“Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Menteri Pras.

Lebih lanjut, Menteri Pras menyebut seiring dengan keputusan tersebut, Presiden Prabowo mengakhiri masa tugas Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, serta Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Menteri Pras menyebut pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi, kerja keras, serta kontribusi mereka dalam membangun fondasi kelembagaan dan mengembangkan Badan Gizi Nasional sejak awal pembentukannya.

“Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras, dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” imbuh Menteri Pras.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pras menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menaruh harapan besar kepada jajaran pimpinan yang baru agar segera melakukan konsolidasi internal organisasi, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh program Badan Gizi Nasional berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas.

“Kita semua berharap kepemimpinan yang baru dapat mempercepat pelaksanaan program-program prioritas, memperbaiki kinerja, meningkatkan tata kelola organisasi, serta menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal upaya peningkatan kualitas gizi, kesehatan, dan sumber daya manusia Indonesia,” ucap Menteri Pras.(DI-Fred)

Editor : RBD

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img