JAKARTA, DeRAPINDONESIA.ID – Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditetapkan menjadi tersangka. Hal itu diungkap Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, dalam konferensi pers bersama DPR dan Jampidsus di Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7).
Menurut Kakortas Tipidkor Polri ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, dua ahli, termasuk telah lakukan beberapa penggeledahan.
“Kita sudah lakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka, saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Kemudian kita juga sudah menetapkan saudara FA (Febrie Adriansyah), dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang, dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12d, 12B, tindak pidana korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU atau yang sekarang KUHP 607 ayat 1a dan b,” ujar Totok. (DI-Fred)
Berikut profile singkat Febrie Adriansyah
Nama Lengkap : Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 19 Februari 1968. Febrie menghabiskan masa kecil dan remajanya di Jambi. Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Jambi dan berhasil menyelesaikan gelar sarjananya pada tahun 1992. Di kota ini pulalah ia mulai merintis kariernya di korps Adhyaksa.

Perjalanan karier penting Febrie Adriansyah
1. Merintis di Kejaksaan Tinggi Jambi
Setelah lulus kuliah, Febrie memulai peruntungannya sebagai jaksa di Jambi. Dedikasi dan ketegasannya dalam bekerja membuat kariernya perlahan namun pasti mulai menanjak. Ia sempat menduduki posisi sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) di Kejaksaan Negeri Jambi.
2. Memimpin Kejaksaan Negeri di Berbagai Daerah
Pengalaman kepemimpinannya semakin matang saat ia dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di beberapa wilayah strategis, salah satunya adalah Kajari Bandung. Di kota ini, ia banyak menangani kasus hukum lokal yang melatih sensitivitasnya terhadap isu korupsi.
3. Menjadi Wakajati dan Kajati
Sinar karier Febrie semakin terang ketika ia ditarik menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta. Tak butuh waktu lama, ia kemudian dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, sebuah wilayah dengan kompleksitas kasus hukum tertinggi di Indonesia. Beliau juga pernah menjabat sebagai Kajati Kalimantan Timur.
4. Direktur Penyidikan hingga Jampidsus
Sebelum dilantik menjadi Jampidsus pada Januari 2022 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Febrie terlebih dahulu memegang tongkat komando sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus. Di posisi inilah ia mulai menorehkan tinta emas dengan membongkar kasus-kasus korupsi skala nasional.
Rekam Jejak Kasus Korupsi Kakap yang Ditangani
Sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah dikenal sebagai sosok yang “bernyali”. Ia tidak ragu menyeret korporasi besar, konglomerat, hingga pejabat tinggi negara yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Berikut adalah beberapa kasus megakorupsi yang berhasil dibongkar di bawah kepemimpinannya:
Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Kasus ini menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun. Febrie, yang saat itu menjabat sebagai Dirdik Jampidsus, memimpin langsung tim penyidik untuk melacak aset-aset terpidana hingga ke luar negeri dan menyitanya demi mengembalikan kerugian negara.
Skandal Korupsi PT Asabri (Persero)
Belum selesai riuh Jiwasraya, Febrie dan timnya kembali menggebrak dengan membongkar kasus korupsi di PT Asabri. Nilai kerugian negaranya bahkan jauh lebih besar, yakni mencapai Rp22,7 triliun. Penanganan kasus ini mendapat apresiasi luas karena ketegasan Kejaksaan dalam menyita aset-aset mewah milik para tersangka.
Korupsi Ekspor Minyak Goreng (CPO)
Pada saat masyarakat Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng, Jampidsus di bawah komando Febrie Adriansyah bergerak cepat. Mereka membongkar mafia ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan dan petinggi perusahaan swasta. Langkah ini dinilai sebagai respons hukum yang sangat berpihak pada hajat hidup orang banyak.
Megakorupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kasus yang paling menyita perhatian publik baru-baru ini adalah korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Kasus ini mencatatkan rekor kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang sangat fantastis, mencapai ratusan triliun rupiah, serta menyeret nama-nama pesohor dan crazy rich tanah air.
Gaya Kepemimpinan dan Tantangan yang Dihadapi
Menangani kasus dengan nilai kerugian triliunan rupiah tentu bukan tanpa risiko. Febrie Adriansyah kerap kali menghadapi tantangan berat, mulai dari tekanan politik, gugatan praperadilan dari para tersangka, hingga isu teror dan penguntitan yang sempat viral di media massa. Namun, gaya kepemimpinan Febrie yang tenang, terukur, dan berbasis pada alat bukti yang kuat membuat institusi Jampidsus tetap solid. Ia selalu menekankan pentingnya asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara, bukan sekadar memenjarakan pelaku. Pendekatan ini membuat Kejaksaan Agung di bawah era ST Burhanuddin dan Febrie Adriansyah mendapatkan tingkat kepercayaan publik tertinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya.
Matang lewat proses panjang di lapangan
Profil Febrie Adriansyah adalah potret seorang jaksa karier yang matang lewat proses panjang di lapangan. Rekam jejaknya dalam menangani kasus korupsi kakap seperti Jiwasraya, Asabri, dan tata niaga timah membuktikan bahwa ia adalah figur penting di balik tajamnya pedang keadilan Kejaksaan Agung saat ini.(*)
Editor : RBD

