Walikota Bandar Lampung Lakukan Peletakan Batu Pertama Dimulainya Renovasi Masjid Al-Mu’awanah di Nunyai Dalam

LAMPUNG, DeRAPINDONESIA.ID — Masjid Al-Mu’awanah yang berlokasi di jalan Nunyai Dalam, RT 02 Lingkungan dua Kelurahan Rajabasa Nunyai Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung mulai menjalani proses renovasi.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wilson Faisol, S.E., M.M melakukan peletakan batu pertama menandai dimulainya renovasi pembangunan masjid ini, Selasa, 16 Juni 2026.

Sambutan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wilson Faisol berharap pembangunan masjid Al-Mu’awanah diharapkan akan semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT serta memperkokoh rasa kebersamaan kerukunan dan muslim kita sesama umat.

“Oleh karena itu, kita tidak hanya pandai membangun masjid semata namun juga harus pandai pandai untuk memakmurkannya melalui kegiatan ibadah dalam kerangka meningkatkan syi’ar agama islam,” kata Wilson.

Pihaknya juga meminta kepada warga kecamatan Rajabasa memberikan dorongan kepada putera-puterinya untuk aktif mengikuti kegiatan keagamaan belajar agama dan mengaji di masjid yang kita cintai ini nantinya.

Selanjutnya, pemerintah kota Bandar Lampung mengucapkan terima kasih kepada panitia pembangunan masjid Al Mu’awanah dan warga di lingkungan Rajabasa Nunyai atas partisipasi dan dukungannya guna mewujudkan pembangunan masjid al mu’awanah.

“Silahkan buat proposal pembangunan masjid ini agar segera mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung,” ujar dia.

Diketahui, peletakan batu pertama tersebut juga bertepatan dengan Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Sementara itu Ketua DKM Al-Mu’awanah sekaligus ketua Panitia Pembangunan Masjid, Drs Hendaya mengatakan Rencana Anggaran Biaya (RAB) renovasi masjid mencapai Rp1.146.218.090.

“Sehubungan dengan hal tersebut kami mengajukan permohonan bantuan dari bapak ibu dan seluruh donatur untuk berinfak guna pembangunan masjid Al-Muawanah melalui Rekening Bank Muamalat nomor: 469-000-5530 a/n Masjid Al-Muawanah. Selanjutnya bisa mengonfirmasi ke nomor bendahara a/n Sugeng Sutiarso: 0813-6954-2055,” kata Hendaya.

Dr. H. Yahya AD M.Pd dalam tausiahnya mengatakan dalam Islam, masjid adalah jantung peradaban. Yang tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual seperti salat. Namun, masjid juga berfungsi sebagai pusat pendidikan, penguatan ekonomi, serta sarana pembinaan umat dan sosial kemasyarakatan.

“Fungsi masjid secara spiritual sebagai sarana utama untuk menegakkan salat berjamaah, iktikaf, dan berzikir untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kemudian fungsi Pusat Pendidikan dan Dakwah, tempat menimba ilmu agama, kajian Al-Qur’an, dan majelis taklim guna membangun kapasitas intelektual umat,” kata dia.

Selain itu juga memiliki fungsi sebagai Sarana Sosial dan Kemanusiaan, yakni tempat penyaluran zakat, infak, sedekah, serta pusat penyelesaian masalah warga dan perlindungan kaum yang membutuhkan. Fungsi pemberdayaan Ekonomi sebagai Pusat pengelolaan Baitul Maal dan pengembangan ekonomi umat juga sangat penting. Di samping itu, ada fungsi sebagai perekat Ukhuwah.

“Masjid juga menjadi wahana untuk mempererat silaturahmi, bermusyawarah, dan membangun kesatuan antar sesama muslim. Ini dilakukan tanpa memandang suku atau status sosial,” ujarnya.

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Rajabasa Rachmatsyah S.Pi, Lurah Rajabasa Nunyai Nurmala Sari, S.E, Kepala Lingkungan Adian Saputra, Ketua RT 02 Hi.Toni,S.H, Tokoh Ulama dan Tokoh Masyarakat.(DI-Red)

Editor : RBD

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img