#naik
UMP Lampung Naik Menjadi Rp3,04 Juta, Diberlakukan Januari 2026, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Ketentuan
Lampung, Derap Indonesia – Ini kabar gembira bagi buruh dan pekerja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp3.047.734 per bulan.Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 5,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan akan mulai...
Latest News
Redaksi -
MBA Lampung Jadi Program Percontohan Nasional, Siapkan Lahirnya Pengusaha-Pengusaha Baru
LAMPUNG, DeRAPINDONESIA.ID — Tim Boemkraf (Bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif) DPW PKS Lampung resmi membuka MBA (Member Bisnis Akademi),...

