Lampung, Derap Indonesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung dalam bidang pelayanan kesehatan mental dan program rehabilitasi narkotika/napza. Selasa (21/10).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di Lapas Narkotika Bandar Lampung dan dihadiri langsung oleh Direktur RSJD Provinsi Lampung, dr. Nuyen Meutia Fitri, MARS, beserta jajaran.

Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Jumadi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pembinaan bagi warga binaan, terutama mereka yang mengalami gangguan jiwa atau memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika.
“Kami menyadari bahwa permasalahan narkotika tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga pada kondisi mental dan psikologis warga binaan. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan layanan rehabilitasi dan kesehatan jiwa yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, dengan dukungan tenaga medis profesional dari RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung,” ujar Jumadi.


