Lampung,Derap Indonesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan terhadap Upaya Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang Lainnya (HALINAR), Senin (20/10).
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh satuan kerja pemasyarakatan se-Indonesia dan disaksikan secara virtual oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Penandatanganan komitmen tersebut menjadi wujud nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menegakkan integritas, disiplin, dan komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta peredaran barang terlarang di dalam Lapas dan Rutan.


