JAKARTA, DeRAPINDONESIA.ID – PDIP menyoroti penetapan tersangka mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait kasus dugaan korupsi besar. PDIP mendesak Febrie dihukum seberat-beratnya.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Komisi III DPR, Falah Amru menegaskan perkara tersebut sungguh memalukan dan mengecewakan hati nurani seluruh rakyat Indonesia.
“Saya minta pelaku, tersangka, diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati,” ujar Falah dalam pandangan fraksinya dalam rapat pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, ketiga kasus dugaan korupsi besar tersebut berdampak pada hajat hidup orang banyak.
“Ini kan sangat menjijikkan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai,” ujarnya.(DI-Fred)

