Presiden Prabowo Saksikan Langsung Jaksa Agung ST.Burhanuddin Serahkan 6 Smelter Rampasan Korupsi ke Wamenkeu RI

PANGKALPINANG, DeRAP INDONESIA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan enam smelter rampasan kasus korupsi tata kelola timah.
Enam smelter tersebut diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin  kepada Wamenkeu RI . Wamenkeu selanjutnya menyerahkan ke PT Timah selaku BUMN yang akan mengelola.
Prosesi penyerahan dilaksanakan di kawasan smelter PT Tinindo Internusa yang terletak di wilayah Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025). Aset rampasan kasus korupsi pengelolaan timah itu merugikan negara hingga Rp 300 triliun dan menjerat puluhan orang sebagai tersangka.
Mereka di antaranya ialah pengusaha Harvey Moeis, Helena Lim, mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Mantan Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan para pihak lain. Mereka telah dijatuhi vonis dari 4 hingga 20 tahun penjara dan dibebani uang ganti rugi sesuai perbuatan masing-masing.

Presiden dan Jaksa agung

Ini daftar enam smelter yang diserahkan ke PT Timah:
1. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP);
2. Tempat pemurnian biji timah (smelter) CV Venus Inti Perkasa (VIP);
3. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Menara Cipta Mulia (MCM);
4. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Tinindo Internusa (Tinindo);
5. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS);
6. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Refind Bangka Tin (RBT).

Presiden dan Jaksa agung

Selain 6 smelter itu, aset lain yang diserahkan yakni:
  • Alat berat 108 unit
  • Peralatan tambang 165 unit
  • Logam timah 680.687,60 kg
  • Tanah 22 bidang dengan total luas 238.848 meter persegi
  • Gedung mes 1 unit
  • Total nilai aset Rp 1.451.656.830.000
Acara ini juga dihadiri Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menhut Raja Juli Antoni, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, MenESDM Bahlil Lahadalia Kepala BIN Herindra.

Presiden  dan Jaksa Agung

Penyerahan barang rampasan negara tersebut, menegaskan komitmennya Prabowo terhadap penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam yang bersih sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan hasil penindakan hukum benar-benar kembali menjadi aset bangsa, bukan sekadar simbol administratif.
Momen ini menjadi bukti nyata langkah tegas Presiden dalam memperkuat pengawasan terhadap sumber daya nasional, sekaligus pesan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.(red)

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img