Kejagung Umumkan Pernyataan Mundur Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus

JAKARTA, DeRAPINDONESIA.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menyampaikan bahwa Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Anang Supratna menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin pun telah menerima pengunduran diri tersebut demi menjaga integritas Korps Adhyaksa.

“Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ucap Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

Kejagung lanjut dia, meminta semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh Polri terkait dugaan tiga kasus korupsi, yakni pengadaan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Ini pernyataan lengkap Kejaksaan Agung terkait mundurnya Febrie Adriansyah:

Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (DI-Fred)

Editor : RBD

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img