Lampung, Derap Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Buyer Visit Produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan dan pemasaran bagi kelompok usaha perhutanan sosial di Provinsi Lampung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah; Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Lampung, Indah Puspitasari; Kepala Balai Perhutanan Sosial Palembang Sekwil Lampung; serta perwakilan dunia usaha dari KADIN, HIPMI, APINDO, dan PHRI Lampung. Turut hadir pula perwakilan Bank Lampung, pejabat struktural Dinas Kehutanan, serta para Ketua Kelompok Perhutanan Sosial dari berbagai kabupaten di Lampung.
Dalam sambutannya, Indah Puspitasari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata peran OJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pelaku usaha.


