Jakarta, Derap Indonesia — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Acara tersebut digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025
Berlatar belakang tumpukan uang menggunung warna merah pecahan 100 ribu dibungkus plastik, Prabowo nampak didampingi oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa,Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi. Secara simbolis uang korupsi yang dikembalikan ke negara itu diterima oleh Purbaya dari Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk selanjutnya masuk dalam APBN.


