#uuNo40tahun1999
Tok ! MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Sengketa Pers Wajib Lewat Mekanisme UU No 40/1999 tentang Pers
JAKARTA, DeRAP INDONESIA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan wartawan tidak bisa langsung dijerat pidana. Sengketa pers wajib terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk hak jawab, hak koreksi, dan pertimbangan Dewan Pers.
MK menerima...
Latest News
Redaksi -
Pemprov Lampung Perkuat Pelindungan Data Pribadi, Tingkatkan Literasi Keamanan Siber Aparatur
Lampung, Derapindonesia.id -Â Kesadaran akan pentingnya pelindungan data pribadi di era digital terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung. Sebagai...

