#terdampakBencana

OJK Keluarkan Kebijakan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Jakarta, Derap Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat.Kebijakan itu ditetapkan pada Rapat Dewan...

Latest News

Pemprov Lampung Perkuat Pelindungan Data Pribadi, Tingkatkan Literasi Keamanan Siber Aparatur

Lampung, Derapindonesia.id -  Kesadaran akan pentingnya pelindungan data pribadi di era digital terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung. Sebagai...