#terdampakBencana

OJK Keluarkan Kebijakan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Jakarta, Derap Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat.Kebijakan itu ditetapkan pada Rapat Dewan...

Latest News

MBA Lampung Jadi Program Percontohan Nasional, Siapkan Lahirnya Pengusaha-Pengusaha Baru

LAMPUNG, DeRAPINDONESIA.ID — Tim Boemkraf (Bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif) DPW PKS Lampung resmi membuka MBA (Member Bisnis Akademi),...