#setoruang
Lagi, Kejari Bandar Lampung Setor Uang Pengganti Perkara Korupsi Terpidana Hengki Widodo alias Engsit
LAMPUNG, DeRAP INDONESIA - Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Rabu (16/09/2025).
Uang yang disetorkan tersebut sejumlah Rp.1.500.000.000 (satu miliyar lima ratus juta rupiah)...
Latest News
Redaksi -
MBA Lampung Jadi Program Percontohan Nasional, Siapkan Lahirnya Pengusaha-Pengusaha Baru
LAMPUNG, DeRAPINDONESIA.ID — Tim Boemkraf (Bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif) DPW PKS Lampung resmi membuka MBA (Member Bisnis Akademi),...

