#setoruang

Lagi, Kejari Bandar Lampung Setor Uang Pengganti Perkara Korupsi Terpidana Hengki Widodo alias Engsit

LAMPUNG, DeRAP INDONESIA - Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Rabu (16/09/2025). Uang yang disetorkan tersebut sejumlah Rp.1.500.000.000 (satu miliyar lima ratus juta rupiah)...

Latest News

Pemprov Lampung Perkuat Pelindungan Data Pribadi, Tingkatkan Literasi Keamanan Siber Aparatur

Lampung, Derapindonesia.id -  Kesadaran akan pentingnya pelindungan data pribadi di era digital terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung. Sebagai...