#putuskan

Tok ! MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Sengketa Pers Wajib Lewat Mekanisme UU No 40/1999 tentang Pers

JAKARTA, DeRAP INDONESIA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan wartawan tidak bisa langsung dijerat pidana. Sengketa pers wajib terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk hak jawab, hak koreksi, dan pertimbangan Dewan Pers. MK menerima...

Latest News

Pemprov Lampung Perkuat Pelindungan Data Pribadi, Tingkatkan Literasi Keamanan Siber Aparatur

Lampung, Derapindonesia.id -  Kesadaran akan pentingnya pelindungan data pribadi di era digital terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung. Sebagai...