LAMPUNG, DeRAP INDONESIA - Kejaksaan Tinggi Lampung akhirnya melakukan penahanan tiga pejabat BUMD (badan usaha milik daerah) di Provinsi Lampung. Ketiganya diduga melakukan korupsi uang komisi migas dari PHE OSES yang jumlahnya fantastis, yakni mencapai 17,28 juta dollar AS...