LAMPUNG, DeRAPINDONESIA.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana partisipatif interest (PI) 10 persen.
Dana tersebut berkaitan dengan pengelolaan wilayah kerja (Work Area)...