Bandar Lampung, Derap Indonesia – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perkebunan Provinsi Lampung terus mengembangkan inovasi budidaya kopi untuk meningkatkan produksi sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu daerah penghasil kopi terbesar di Indonesia.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Ir. Yuliastuti, M.T.A, memaparkan berbagai langkah strategis yang dijalankan sepanjang tahun 2025, termasuk penerapan sistem budidaya pagar pada tanaman kopi robusta.
“Sistem pagar memungkinkan jarak tanam lebih rapat sehingga populasi pohon per hektare dapat meningkat dua kali lipat. Jika sebelumnya rata-rata 2.000–2.500 batang per hektare, kini bisa mencapai 4.000 batang. Dengan asumsi satu pohon menghasilkan satu kilogram kopi, maka produksi dapat meningkat hingga 4 ton per hektare,” jelas Yuliastuti saat konferensi pers bersama media di Ruang Video Confrence Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Kamis (28/8/2025).
Berdasarkan data BPS Lampung 2025, luas areal perkebunan kopi di Lampung mencapai 152.507 hektare, dengan rincian: Tanaman belum menghasilkan: 6.800 hektare, Tanaman menghasilkan: 138.000 hektare dan Tanaman tua dan rusak: 6.800 hektare.
Produksi rata-rata kopi Lampung saat ini sekitar 120.377 ton per tahun, atau masih di bawah 2 ton per hektare. Namun, sejumlah petani binaan sudah mampu menghasilkan hingga 3,5 ton per hektare melalui teknik budidaya yang lebih intensif.


