Pemprov Lampung Bersama BNNP Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Perang Terhadap Narkotika

Lampung, Derap Indonesia – Pemerintah Provinsi Lampung bersama BNNP Lampung melakukan pemusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 11.324,99 gram sabu, 870 gram ganja, serta 14 butir ekstasi hasil sitaan BNNP Lampung, kegiatan dilaksanakan di halaman Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Selasa (18/11/2025).

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkoba diuji keasliannya menggunakan dua alat, yakni Narcotest dan TruNarc, oleh petugas pendamping dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran Forkopimda.

Barang bukti yang telah dipastikan positif kemudian dimusnahkan menggunakan alat incinerator. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen pemerintah memberantas peredaran gelap narkoba di Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari kerja besar untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Lampung. Ia menyoroti ancaman serius narkoba terhadap kualitas sumber daya manusia, terutama di tengah bonus demografi yang tengah dinikmati Provinsi Lampung.

Menurutnya, Lampung memiliki sekitar 7 juta penduduk usia angkatan kerja, dengan 3 sampai 4 juta di antaranya berasal dari kelompok Gen Z dan Gen Alpha. Kelompok usia produktif ini, kata Gubernur, kerap menjadi sasaran pengedar narkoba sehingga kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan.

Gubernur juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Ia menyatakan bahwa kunci utama keberhasilan adalah memutus konsumsi. “Kalau hanya BNN, polisi, atau tokoh masyarakat yang bekerja, masalah ini tidak akan selesai. Ini pekerjaan kita semua,’ ujarnya.

Gubernur mencontohkan efek domino narkoba terhadap kerusakan sosial. Ia menyebut data Pengadilan Tinggi Agama yang mencatat 70 persen kasus perceraian di Lampung dipicu faktor ekonomi, dan sebagian besar disebabkan kepala keluarga merupakan pengguna narkoba.

“Dampaknya panjang. Anak-anak tidak terurus, sekolah terganggu, dan kualitas SDM kita menurun,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengapresiasi kinerja BNNP Lampung yang berhasil menggagalkan peredaran 11 kilogram lebih sabu, yang menurut perhitungan dapat menyelamatkan 50.000 anak muda Lampung dari paparan narkoba. Gubernur menegaskan Pemprov Lampung akan terus mendukung penuh operasi pemberantasan narkoba.

Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting memaparkan rincian barang bukti yang dimusnahkan. Total barang bukti berasal dari pengungkapan kasus periode Agustus–November 2025, terdiri dari 11.324,99 gram sabu, 870 gram ganja, serta 14 butir ekstasi dari beberapa jaringan peredaran gelap di Lampung.

Ia menjelaskan bahwa Lampung masih menjadi wilayah lintasan strategis peredaran narkotika, sekaligus pasar potensial karena daya beli masyarakat yang dinilai cukup tinggi. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk memperkuat gerakan Lampung Bersinar (Bersih Narkoba) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung.

BNNP Lampung juga mencatat peningkatan permohonan asesmen penyalahgunaan narkoba. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika telah menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah pedesaan. Ginting menegaskan bahwa sinergi seluruh pemangku kepentingan adalah kunci untuk menekan laju peredaran narkoba.

Dalam kegiatan ini hadir sejumlah pejabat, di antaranya Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting, Wakil Ketua IV DPRD Lampung Ranaldi Rinanda S. Rizal, Kabinda Lampung Suriyono, Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan, Aster Kasdam II/ Raden Intan Kolonel Anang Sofyan Efendi, perwakilan Kejati Lampung dan Pengadilan Tinggi Lampung, tokoh adat Lampung Irjen Pol (Purn) Ike Edwin.

Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting, S.I.K, M.H selaku Kepala Satgas Operasi Terpadu Tingkat Provinsi Lampung didampingi Satgas Operasi Terpadu (Pemerintah Provinsi Lampung/Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung, Polda Lampung, Ditjen Bea Cukai Sumbagbar, Denpom TNI serta Para Kepala BNN Kab/Kota di Provinsi Lampung) melakukan konferensi pers hasil operasi bersama pemberantasan dan pemulihan kampung narkotika di Provinsi Lampung.

Pada kesempatan itu Kepala BNNP Lampung menyampaikan hasil operasi bersama serta kronologis singkat operasi yang dilakukan berikut barang bukti dan para pengguna yang telah diamankan.

Adapun Barang Bukti narkotika antara Lain : 1 plastik klip diduga sabu berat bruto 10,28 gram dan 1 plastik klip diduga sabu berat bruto 5,19 gram (barang temuan), 3 butir pil ekstasi warna kuning, berat bruto 1,16 gram (milik tersangka H), 1 pil ekstasi dan pecahan pil warna merah jambu, berat bruto 0,78 gram (barang temuan), BB Non Narkotika : 4 (empat) unit sepeda motor (3 dengan kunci, 1 tanpa kunci), 3 (tiga) unit handphone (milik tersangka H, J, dan 1 barang temuan), 2 (dua) timbangan digital, 5 (lima) bendel plastik klip kecil, 20 (dua puluh) buah bong, 20 (dua puluh) buah kaca pirex, 2 (dua) bilah sajam, 2 (dua) buah gunting, 1 (satu) unit Wi-Fi, 1 (satu) korek api, 1 (satu) tas kulit warna coklat, 1 (satu) KTP a.n. Santoni.

Lebih lanjut Kepala BNNP Lampung menyampaikan apresiasi atas kolaborasi operasi bersama serta mengungkapkan rencana rencana tindak lanjut pemulihan kampung narkotika melalui program-program unggulan BNN.(red)

EDitor : RBD

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img