LAMPUNG, DeRAPINDONESIA.ID – Penyaluran kredit kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Lampung mengalami perlambatan dan sebagian besar UMKM masih menjalankan usaha dengan pola bertahan hidup, di mana hasil penjualan hari ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keesokan harinya.
Hal itu terungkap dalam paparan perkembangan kinerja Industri Jasa keuangan (IJK) di wilayah Provinsi Lampung periode Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Selasa 03 Maret 2026 di Ballroom Holiday Inn Lampung Bukit Randu, Kota Bandar Lampung.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy mengatakan penyaluran kredit kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ada tren perlambatan,meskipun secara nominal kredit masih mengalami pertumbuhan.
Menurut Otto, secara historis pertumbuhan kredit UMKM di Lampung mengalami penurunan cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Pada tahun 2021, kredit UMKM masih tumbuh sekitar 15 persen, kemudian turun menjadi 14 persen pada tahun 2022. Tren perlambatan semakin terasa pada 2023 dengan pertumbuhan 9,56 persen, dilanjutkan pada 2024 yang hanya berada di kisaran 5 persen” papar Otto
Bahkan lanjut Otto, pada periode 2024–2025, pertumbuhan kredit UMKM tercatat hanya sekitar 2,50 persen. Ada pertumbuh, tapi sangat lambat.
“Ini yang menjadi perhatian kami dan akan menjadi bahan diskusi serta prioritas kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD di tingkat provinsi pada 2026,” ujar Otto.
OJK bersama TPAKD sedang mengidentifikasi berbagai kendala yang menyebabkan industri jasa keuangan menahan laju penyaluran kredit ke sektor UMKM.
“Ada sejumlah kendala muncul, baik berasal dari sisi lembaga keuangan, juga dari pelaku usaha itu sendiri, seperti persoalan perizinan, kemasan produk, hingga kualitas dan konsistensi produk,” beber nya
Otto juga menyoroti tekanan pada kualitas kredit UMKM. Hal ini tercermin dari peningkatan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) secara nominal yang terus meningkat sejak 2021. Dilihat dari sisi nominal, NPL UMKM pada 2021 masih berada di kisaran Rp 850 miliar. Namun pada 2025 sudah mencapai sekitar Rp1,5 triliun.

Kondisi ini menjadi salah satu faktor utama yang membuat perbankan maupun perusahaan pembiayaan lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor UMKM. Menurut Otto, secara umum UMKM memiliki profil risiko yang relatif tinggi, terlebih banyak pelaku UMKM di Lampung yang masih berada dalam kondisi bertahan hidup atau survival.
“Sebagian besar UMKM masih menjalankan usaha dengan pola bertahan hidup, di mana hasil penjualan hari ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keesokan harinya.Pola ini membuat UMKM sangat rentan terhadap gangguan eksternal, seperti bencana alam atau penurunan aktivitas ekonomi.” jelas Otto
Otto mengilustrasikan jika terjadi banjir beberapa hari sehingga pelaku UMKM tidak bisa berjualan, dapat dipastikan modalnya langsung terpakai untuk kebutuhan hidup. Akibatnya, pelaku UMKM tersebut berpotensi kembali berhutang untuk melanjutkan usaha.
“Kondisi seperti ini meningkatkan risiko gagal bayar dan berdampak langsung terhadap kualitas kredit UMKM di perbankan.” ujarnya
OJK menilai diperlukan upaya kolaboratif lintas sektor. Tidak hanya peran OJK, tetapi juga dukungan dari Bank Indonesia, pemerintah daerah, serta dinas yang membidangi koperasi dan UMKM.
Salah satu fokus utama adalah peningkatan kapasitas atau capacity building pelaku UMKM, baik dari sisi pengelolaan keuangan maupun kualitas produk.
Otto menilai masih banyak UMKM yang mencampuradukkan keuangan usaha dengan kebutuhan rumah tangga, sehingga sulit menjaga keberlanjutan modal usaha.
“Pengelolaan keuangan ini krusial. Banyak UMKM yang belum bisa memisahkan mana modal usaha, mana kebutuhan hidup, dan mana dana darurat,” ujarnya.
Sebagai salah satu solusi, Otto menyebutkan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) yang dikembangkan Bank Indonesia dan dapat digunakan melalui smartphone untuk membantu pencatatan keuangan UMKM.
Namun demikian, Otto menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik harus diimbangi dengan kualitas produk yang konsisten.
UMKM akan sulit membangun kepercayaan konsumen dan memperluas skala usaha jika kualitas produknya tidak dijaga. “Kepercayaan konsumen itu kunci. Kalau trust sudah terbangun, usaha bisa berkembang, kapasitas bisa ditingkatkan, dan akses pembiayaan akan lebih terbuka,” pungkasnya (nely)
Editor : RBD

