Awal Tahun 2026, Bupati Nanda Serahkan 3.457 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pesawaran

Lampung, Derap Indonesia – Awal tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pesawaran serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 3.457 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lapangan Pemkab Pesawaran, Jumat (02/01/2026)

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian dan Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali serta disaksikan kepada OPD di lingkungan Pemkab Pesawaran.

SK PPPK Paruh Waktu diserahkan kepada 1.941 tenaga teknis, 408 tenaga kesehatan, dan 1.108 tenaga guru diharapkan akan memperkuat SDM dilingkungan Pemkab Pesawaran guna melayani masyarakat di Bumi Abdan Jejama.

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian mengatakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan kebijakan nasional penataan non-ASN.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan nasional penataan tenaga non-ASN, sekaligus strategi reformasi birokrasi untuk menciptakan aparatur yang lebih efisien, profesional, dan berbasis kebutuhan organisasi,” katanya.

Dalam kesempatan itu Nanda Indira Bastian mengingatkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu tidak hanya berorientasi pada status kepegawaian tetapi mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis.

“PPPK Paruh Waktu harus hadir memberi dampak nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar hadir secara administratif. Dan saya mengajak kepada seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian terbaik di Bumi Andan Jejama,”ujarnya.(red)

Editor : RBD

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img