LAMPUNG, DeRAP INDONESIA – Gubernur Lampung diwakili Asisten Administrasi Umum, Sulpakar, melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (1/10/2025).
Pelantikan dilaksanakan secara serentak di 10 lokasi berbeda berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.2.5/5430/VI.04/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 Periode II.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, Sulpakar, disampaikan bahwa momentum pelantikan ini memiliki arti penting karena para PPPK yang baru dilantik secara resmi mengemban amanah untuk mengabdi kepada masyarakat melalui tugas-tugas pemerintahan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan selamat dan apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan semangat pengabdian yang telah saudara tunjukkan hingga sampai pada momen bersejarah ini,” ujar Gubernur di Balai Keratun Lt. III.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa status PPPK bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan juga tanggung jawab moral sebagai bagian dari aparatur pemerintah yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik.“
Masyarakat menaruh harapan besar agar kehadiran PPPK mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat kinerja birokrasi, dan menghadirkan pemerintahan yang responsif serta solutif,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, terus berkomitmen memperkuat kualitas sumber daya aparatur. Kehadiran PPPK diharapkan dapat menjawab kebutuhan nyata di berbagai sektor prioritas pembangunan daerah, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, serta bidang strategis lainnya.


