Warga di Himbau Tak Nyalakan Petasan Saat Natal dan Tahun Baru

Lampung, Derap Indonesia – Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, maupun sejenisnya selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Lampung, Muhammad Zulkarnain, sebagai bentuk empati terhadap sejumlah daerah di Pulau Sumatra yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh yang saat ini tengah dilanda bencana banjir dan longsor.

“Himbauan nanti akan dituangkan dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pak Gubernur dan ditujukan kepada seluruh bupati, wali kota, serta perangkat daerah se-Provinsi Lampung,” ujarnya kepada media usai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Selasa (23/12/2025).

Zulkarnain menjelaskan, sejumlah wilayah seperti Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat masih berduka akibat bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Karena itu Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak membunyikan petasan.

“Ini merupakan wujud empati Pemerintah Provinsi Lampung terhadap masyarakat yang terdampak bencana di wilayah lain. Kita berempati dengan saudara-saudara kita yang saat ini sedang berduka,” pungkasnya (red)

Editor : RBD

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img