Punya Masalah Seputar Bea Cukai dan Pajak ? “Lapor Pak Purbaya” Aja, Ini Nomornya.

 

Jakarta, Derap Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali membuat gebrakan dengan meluncurkan kanal pengaduan publik bertajuk “Lapor Pak Purbaya”, yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan langsung terkait layanan perpajakan dan bea cukai.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengirimkan aduan lewat WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600 mulai Rabu (15/10/2025). Inisiatif ini menjadi langkah konkret Kementerian Keuangan dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan reformasi birokrasi di lingkungan fiskal nasional.
“Sudah ada tim administrator yang siaga menerima laporan dari masyarakat. Semua pengaduan akan dikumpulkan, disortir, dan ditindaklanjuti secara berkala,” ujar Purbaya dalam peluncuran di Jakarta.
Kanal “Lapor Pak Purbaya” dirancang untuk menampung berbagai laporan masyarakat, mulai dari dugaan pungutan liar, pelayanan tidak profesional, hingga penyalahgunaan kewenangan di jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Purbaya menegaskan, setiap laporan akan diverifikasi secara cermat sebelum ditindaklanjuti, dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
“Kami ingin masyarakat punya akses langsung dan tidak takut melapor. Integritas aparat pajak dan bea cukai harus terus dijaga,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar reformasi pelayanan publik yang sejak awal menjadi fokus utama Purbaya. Ia meyakini, membangun kepercayaan publik terhadap sistem keuangan negara hanya bisa dilakukan melalui keterbukaan dan tanggung jawab moral para aparatnya.
Peluncuran kanal aduan ini pun disambut positif berbagai kalangan. Para pelaku usaha menilai, kebijakan tersebut akan membantu menciptakan iklim investasi yang lebih bersih dan pasti, karena pengawasan publik terhadap aparat kini memiliki jalur resmi dan mudah diakses.
Dengan hadirnya “Lapor Pak Purbaya”, masyarakat kini tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga pengawas aktif dalam menjaga integritas fiskal negara.
Dalam waktu singkat sejak diluncurkan, kanal pengaduan publik “Lapor Pak Purbaya” milik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung dibanjiri keluhan masyarakat. Hingga Jumat (17/10/2025), tercatat 15.933 pesan WhatsApp masuk ke nomor 0822-4040-6600.
“Dari total itu, 2.459 pesan berisi ucapan selamat, sisanya 13.285 laporan sedang diverifikasi. Ada sepuluh laporan yang sudah mulai dikerjakan,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Mayoritas aduan, kata dia, menyoroti perilaku oknum pegawai Bea dan Cukai, terutama di lapangan. Beberapa laporan bahkan menggambarkan gaya hidup aparatur yang dinilai tidak pantas bagi seorang abdi negara.
Salah satu pesan yang dibacakan Menkeu berasal dari seorang wiraswasta yang merasa risih melihat petugas Bea Cukai nongkrong di kedai kopi setiap hari sambil membicarakan bisnis pribadi.
“Yang dibicarakan selalu tentang aset, mobil, dan urusan bisnis. Saya risih melihat mereka mengenakan seragam dinas sambil bicara keras-keras seharian,” demikian isi laporan yang dibacakan Purbaya.
Selain perilaku oknum, sejumlah pengadu juga menyoroti peredaran rokok ilegal di berbagai daerah, seperti di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Masyarakat menilai pengawasan aparat Bea Cukai masih lemah dan hanya menindak warung kecil, bukan para distributor besar alias cukong.
“Petugas seperti tutup mata terhadap cukong besar. Warung kecil justru jadi sasaran,” tulis seorang pelapor yang dikutip Menkeu.
Purbaya menegaskan, seluruh laporan akan ditindaklanjuti oleh tim khusus lintas direktorat yang telah dibentuk di bawah Kementerian Keuangan. Tim ini terdiri dari pejabat berpengalaman dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.
“Mereka tahu siapa saja orang-orang Bea Cukai dan cukong-cukong di tiap daerah. Daftar akan kita susun, dan kalau terbukti ada keterlibatan, langsung kita proses,” tegasnya.
Melalui kanal Lapor Pak Purbaya, Kemenkeu berharap partisipasi publik dalam pengawasan aparatur negara semakin kuat dan menjadi pendorong nyata bagi reformasi birokrasi di sektor keuangan. (fred)

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img