LAMPUNG, DeRAP INDONESIA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, melakukan audiensi dengan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf dalam rangka memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Senin (13/10).
Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membangun kerja sama lintas lembaga dalam mewujudkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta warga binaan.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek pengamanan, tetapi juga dari bagaimana kami memberikan pelayanan yang transparan, dan adil, baik kepada warga binaan, keluarga mereka, maupun masyarakat luas,”tutur Kalapas.


