LAMPUNG, DeRAPINDONESIA.ID – Ketua Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Lampung, Alisa Hendra menyatakan keprihatinanya akibat tertundanya tebang dan giling tebu hingga waktu belum diketahui pihak perusahaan (PT PSMI) akibat proses kasus hukum yang tengah ditangani Kejati Lampung hingga kini belum ada kejelasan.
Karena kondisi tersebut, ia pun dengan tegas menyatakan siap memberikan dukungan penuh untuk mengawal rencana aksi damai yang akan dilakukan oleh petani tebu Way Kanan Lampung dan Sumsel yang akan digelar pada 9 April 2026 mendatang di Kejati Lampung dan Kantor Gubernur Lampung.
“Saya akan mendukung penuh dan siap mengawal para petani tebu memperjuangkan nasib mereka dan keluarganya, ” tegas Hendra kepada derapindonesia.id, Sabtu,(4/4/2026).
Rencana aksi petani tebu ini kata Hendra adalah buntut atas kebijakan pemblokiran dan penyegelan satu-satunya perusahaan tebu di Way Kanan oleh Kejati Lampung, yang memicu polemik serius dan keresahan luas di kalangan petani tebu.
“Dampak dari blokir dan segel yang dilakukan oleh Kejati Lampung kepada perusahaan tebu di Way Kanan ini tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya
Menurutnya, ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian tebu sekarang ini sangat terpukul, karena aktivitas panen terhenti total dan kondisi ini tidak hanya menghentikan rantai produksi, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekonomi keluarga petani.
“Harus segera ada kepastian hukumnya agar tidak menimbulkan preseden buruk kedepannya. Saya sangat menyayangkan karena sampai saat ini belum ada kejelasan atas kasus hukum yang melilit perusahaan tebu di Way Kanan ini. Saya menghimbau kepada Kejati dan Gubernur Lampung agar dapat mengambil sikap atau keputusan yang lebih berpihak ke rakyat,” kata Hendra
Hendra pun mendesak agar Pemerintah Provinsi Lampung tidak tinggal diam dan segera mengakomodir kepentingan rakyat.
“Ini menyangkut nasib lebih dari 10 ribuan kepala keluarga yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor tebu di Way Kanan. Ketidakpastian yang berlarut berpotensi memicu krisis ekonomi lokal, khususnya para petani tebu” bebernya
Menurut Hendra, atas kondisi ini, ia akan segera konsolidasi dengan masyarakat petani tebu yang ada di Way Kanan Lampung.
“Bapak Kejati Lampung dan Gubernur Lampung saya harapkan bisa mendengar jeritan nyata masyarakat kecil yang tengah berjuang mempertahankan hidup. Ribuan petani tebu mandiri di Way Kanan ini menanti kepastian jadwal tebang dan giling oleh PSMI. Persoalannya perusahaan ini tidak bisa berbuat apa-apa karena persoalan hukum yang ditangani Kejati Lampung belum ada kejelasan,” ungkap Hendra.
Ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak mengabaikan dampak sosial yang ditimbulkan. ” kalau tidak segera disikapi secara bijak, permasalahan ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola hukum di Lampung, dan bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tutup Hendra (red)
Editor : RBD

