Dorong Produktivitas ASN, Pemprov Lampung Sosialisasikan Aturan Jam Kerja

LAMPUNG, DeRAPINDONESIA.ID – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah. Acara tersebut dibuka oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Sulpakar, di Gedung Pusiban, Senin (2/2/2026).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023. Melalui aturan terbaru ini, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya standarisasi waktu kerja guna mendorong produktivitas serta memberikan kepastian hukum dalam pesan kerja bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam Pergub tersebut dijelaskan bahwa hari kerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung kini resmi ditetapkan sebanyak lima hari dalam seminggu, yakni Senin hingga Jumat.

Adapun total jam kerja efektif yang harus dipenuhi oleh setiap pegawai adalah minimal 37 jam 30 menit per minggu. Secara teknis, pada hari reguler, ASN akan memulai pekerjaan pada pukul 07.30 .

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, Gubernur Lampung menekankan bahwa regulasi terbaru ini merupakan langkah strategi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efektif, dan efisien.

“Pergub ini menjadi pedoman bagi selurüh perangkat daerah dalam mengatur hari dan jam kerja ASN. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, da produktivitas kerja, serta memberikan ruang kerja yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Gubernur.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu menjadi stimulus bagi ASN di lingkungan -Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan disiplin dan inovasi dalam pelayanan publik. Gubernur berpesan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengimplementasikan aturan ini dengan baik tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk membuktikan bahwa ASN Lampung adalah aparatur yang profesional, adaptif, dan selalu berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para Staf Ahli Gubernur, Kepala OPD, Direktur Rumah Sakit, serta Kepala Bagian Organisasi dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang hadir baik secara memikat maupun berani. (*/red)

Editor : RBD

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img