Semarang, Derap Indonesia – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres di jajaran Polda Jawa Tengah.
Kapolri menyampaikan bahwa Polri telah melakukan perubahan nomenklatur Kanit SPKT menjadi Pamapta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan publik.


